+1 234 567 8

info@webpanda.id

Karangjengkol, 10 Juli 2026, pukul 19.30 WIB -selesai, bertempat di Pendopo Balai Desa Karangjengkol. Pemerintah Desa bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangjengkol melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan agenda Pembahasan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2026 Semester I, Rembug Stunting, serta Pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Kegiatan berlangsung di Balai Desa dan dipimpin oleh Ketua BPD dengan dihadiri unsur BPD, Pemerintah Desa, LPMD, BUMDes, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), PKK, Linmas, Karang Taruna, tokoh masyarakat, tokoh agama, Pendamping Desa, serta tamu undangan lainnya.

Musyawarah diawali dengan pembukaan, dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya sebagai wujud penghormatan dan semangat kebangsaan dalam pelaksanaan pembangunan desa.

Dalam sambutan pembuka, Ketua BPD (Bapak Rosyidin, S.Pd.) menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh peserta musyawarah serta mengajak seluruh unsur yang hadir untuk mengikuti jalannya musyawarah secara aktif dan memberikan masukan yang konstruktif demi kemajuan desa.

Selanjutnya, Kepala Desa Karangjengkol (Bapak Mahir Mugiarto), dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kehadiran seluruh peserta. Beliau menegaskan bahwa Musyawarah Desa merupakan forum penting untuk menyampaikan pertanggungjawaban pelaksanaan pembangunan sekaligus menyusun perencanaan desa secara partisipatif. Kepala Desa berharap seluruh peserta dapat memberikan saran dan masukan sehingga program pembangunan yang akan dilaksanakan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Mewakili Camat Kesugihan, Bapak Siswanto, S.Sos. menyampaikan arahan mengenai pentingnya sinergi antara Pemerintah Desa, BPD, dan seluruh elemen masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Beliau juga menekankan agar penyusunan RKPDes memperhatikan hasil evaluasi pelaksanaan pembangunan, aspirasi masyarakat, serta selaras dengan arah kebijakan pemerintah daerah dan pemerintah pusat.

Memasuki agenda utama, Sekretaris Desa memaparkan Laporan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2026 Semester I. Beliau menjelaskan bahwa penyampaian laporan realisasi merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa kepada masyarakat dalam pengelolaan keuangan desa. Diawali dengan pemaparan realisasi pendapatan desa selama Semester I Tahun 2026, penyampaian laporan kemudian dilanjutkan oleh masing-masing Pelaksana Pengelolaan Keuangan Desa (PPKD) yang memaparkan realisasi pelaksanaan kegiatan sesuai bidang masing-masing.

Agenda berikutnya adalah Rembug Stunting yang dipandu oleh Ibu Tusmiati, S.Kep., Ners dari Puskesmas. Dalam pemaparannya disampaikan bahwa berdasarkan hasil pendataan terbaru terdapat 21 balita yang mengalami stunting, serta 16 ibu hamil dengan kondisi Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan kehamilan risiko tinggi (resti). Data tersebut menjadi dasar dalam penyusunan strategi dan kegiatan prioritas percepatan penurunan stunting melalui kolaborasi Pemerintah Desa, tenaga kesehatan, kader, serta seluruh elemen masyarakat.

Sebagai agenda penutup, dilaksanakan pembentukan Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes). Tim yang dibentuk melalui musyawarah ini akan bertugas menyusun dokumen RKPDes tahun anggaran berikutnya dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat sehingga proses perencanaan pembangunan desa dapat berjalan secara partisipatif, transparan, dan sesuai kebutuhan masyarakat. Adapun susunan Tim Penyusun RKPDes Tahun 2027 Desa Karangjengkol, yakni:

NONAMAJABATANJABATAN DALAM TIM
1.MAHIR MUGIARTOKepala DesaPembina
2.DEDI PAMUNGKASSekretaris DesaKetua
3.MUSTANGIN KHILMIKetua LPMDSekretaris
4.UMI NUR KHASANAH, S.M.Kasi PemerintahanAnggota
5.MASFIYAHKasi KesejahteraanAnggota
6.NUR LATIFAHKaur Umum & PerencanaanAnggota
7.SUHILMANKasi PelayananAnggota
8.WALDIYANTO, SEKetua RW 003Anggota
9.FATMAH, S.Ag.PKKAnggota
10.ARI WIBOWO, S.Sos.Karang TarunaAnggota
11.IBNU KHAJARTokoh MasyarakatAnggota

Melalui Musyawarah Desa ini diharapkan terbangun komitmen bersama antara Pemerintah Desa, BPD, lembaga desa, dan seluruh masyarakat untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat transparansi pengelolaan keuangan desa, menyusun perencanaan pembangunan yang tepat sasaran, serta mempercepat upaya penurunan stunting demi terwujudnya desa yang maju, sehat, dan sejahtera.

 

Bagikan Berita