Karangjengkol, 19 Maret 2025 – Desa Karangjengkol menggelar Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka menyampaikan laporan realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2024. Acara yang diselenggarakan pada hari Rabu, 19 Maret 2025, bertempat di Pendopo Balai Desa Karangjengkol ini dihadiri oleh perangkat desa, BPD, LPMD, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat Desa.
Musdes ini bertujuan untuk memberikan informasi yang transparan mengenai pelaksanaan APBDes Tahun 2024, serta untuk menjelaskan bagaimana penggunaan anggaran yang telah dialokasikan selama setahun. Dalam kegiatan tersebut, Sekretaris Desa Karangjengkol, Bapak Dedi Pamungkas memaparkan rincian penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan sepanjang tahun 2024.
“Musdes ini merupakan bentuk keterbukaan dan akuntabilitas pemerintah desa kepada masyarakat. Kami berharap, dengan adanya laporan ini, masyarakat dapat memahami dan mengevaluasi bagaimana anggaran desa digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan bersama,” ujar Dedi Pamungkas.
Laporan yang disampaikan mencakup berbagai bidang, sebagai berikut:
1. Bidang Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
2. Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
3. Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
4. Bidang Pembinaan Kemasyaratan Desa
5. Bidang Pendangulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak
Tak hanya itu, hadirin juga diberikan kesempatan untuk memberikan masukan dan pertanyaan terkait penggunaan anggaran yang telah dilaksanakan.
“Sebagai warga desa, kami sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini, karena dengan adanya musyawarah semacam ini kami bisa langsung tahu bagaimana dana desa dikelola,” ungkap salah seorang warga, Bapak Salamun yang turut hadir dalam acara tersebut.
Musdes ini diharapkan menjadi ajang yang produktif untuk mempererat hubungan antara pemerintah desa dan masyarakat, serta memastikan bahwa setiap anggaran yang dikeluarkan benar-benar tepat sasaran dan bermanfaat bagi pembangunan desa Karangjengkol.
Sebagai penutup, acara musdes berjalan lancar dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara sebagai tanda bahwa laporan realisasi APBDes Tahun 2024 telah diterima dan disetujui oleh masyarakat.